Puasa Batal Karena Mengumpat Daring?

Di era serba canggih di mana warganet bisa mengakses informasi dengan mudan dan media sosial menjadi makanan sehari-hari, rasanya tak heran jika semakin banyak keyboard warrior di ranah daring. Keyboard warrior mudah sekali ditemui di media sosial terutama bagian kolom komentar, rata-rata menggunakan bahasa kasar hingga umpatan. Nah pertanyaannya, apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa?

 

Dilansir dari Kompas.com, menurut Musta’in Ahmad, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta; ternyata mengumpat tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahala puasa. Ia menambahkan jika mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya).

 

Musta’in menjelaskan, hal tersebut merupakan perbuatan haram untuk dilakukan, terlebih ketika menjalani ibadah puasa. Rasulullah saw. dalam salah satu hadis bersabda: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)” (HR. Bukhari).

 

Hadis di atas merupakan dalil bahwa orang yang menjalankan ibadah puasa sudah semestinya menahan diri dari perkataan kotor (seperti cacian maupun umpatan) dan perkataan dusta sebagaimana menahan diri dari makan dan minum. Konsekuensinya, jika seseorang yang menjalankan ibadah puasa tetapi tidak bisa menahan diri dari ucapan kotor dan dusta, maka nilai ibadah puasanya menjadi berkurang. Tindakan itu juga menyebabkan munculnya kebencian Allah Swt. bahkan bisa jadi puasa kita tidak diterima.

 

Yuk saatnya bijak dalam berkomentar di media sosial, jangan sampai malah menjadi senjata makan tuan.