Penciptaan Iklim Penelitian yang Sehat bagi Generasi Muda di Indonesia

Patut disayangkan karena jumlah peneliti di Indonesia masih tertinggal jauh daripada negara-negara lain. Rasio peneliti di Indonesia hanya berjumlah 199 peneliti per satu juta penduduk berdasarkan data Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Dibandingkan dengan Malaysia misalnya, mereka memiliki 503 peneliti per satu juta penduduk. Kemudian Jepang justru menembus angka 6000 peneliti per satu juta penduduk. Angka tersebut menunjukkan gap yang sangat jauh antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam menciptakan iklim penelitian dalam negeri.

Alasan besar mengapa penelitian belum serius diperhatikan adalah karena pola birokratis yang kaku dalam membuat kebijakan dan perencanaan pendanaan penelitian. Pendanaan riset pun belum berbasis misi nasional (mission-based) melainkan masih berbasis institusional. Selain itu, sinergi antara pemerintah dengan swasta dalam pengelolaan dana penelitian juga belum sepenuhnya diterapkan. Dana riset diperlukan pengalokasian yang jelas dengan mendorong beasiswa maupun pelatihan bagi masyarakat.

Sempat menjadi polemik karena baru-baru ini karena salah satu beasiswa bergengsi di Indonesia, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hendak dihentikan sementara untuk konsentrasi kebutuhan lain di bidang pendidikan. Beasiswa tersebut telah membantu banyak anak bangsa yang melanjutkan pendidikan hingga tingkat doktoral. Indonesia memang menjadi negara yang jumlah penduduk bergelar doktor dan profesor belum mencapai target. Target yang dipasang sampai dengan tahun 2024 adalah 20 persen, namun target baru mencapai 16 persen. Pendanaan bagi penciptaan iklim penelitian yang mumpuni di Indonesia sekali lagi bergantung pula pada birokratisme yang ada.

Untuk menangani masalah tersebut, birokrasi yang transformatif dan melayani. Transformatif sebagai nilai perubahan fokus atau watak birokrasi yang kaku. Birokrasi yang mendukung penelitian diperlukan sehingga para birokrat perlu memahami bahwa riset memiliki peran penting. Maka perlu ditransformasikan arah kebijakan pendanaan maupun program-program yang dapat meningkatkan periset dan kesempatan penelitian yang lebih luas untuk kemajuan ilmu pegetahuan. Melayani dalam hal ini artinya adalah bagi siapapun yang tertarik dengan riset perlu diwadahi, dilayani, dan didampingi. Melalui dua hal besar tersebut, maka selain meningkatkan jumlah peneliti, kualitas penelitian di Indonesia juga akan bertambah baik dari tahun ke tahun sehingga dapat berdampak dalam memajukan Pembangunan, sumber daya manusia, dan tata kelola lembaga yang lebih baik.