Nasionalisme Papua dan Aspirasi Kemerdekaan

                 Lahirnya nasionalisme Papua bisa dirunut melalui sejarahnya. Kekuasaan kolonial Belanda yang berkuasa di Papua sampai sebelum berada di bawah kekuasaan Indonesia memberikan pengaruh yang signifikan terhadap lahirnya nasionalisme Papua. Tidak hanya bahwa Papua mengalami sejarah kolonialisme sebagaimana Indonesia juga mengalaminya di bawah kekuasaan Belanda, sejarah kolonialisme tersebut juga telah mempersatukan elit-elit Papua melalui pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, dan proses “Papuanisasi” dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Papua. Bahkan dalam rangka dekolonisasi, Belanda juga mempersiapkan institusi dan sumberdaya manusia bagi penduduk Papua sendiri untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri.

                Dalam persepsi orang Papua, kemerdekaan Papua pertamakali dideklarasikan dengan pengibaran bendera Morning Star (Bintang Kejora) pada tahun 1 Desember 1961. Akan tetapi, pernyataan kemerdekaan ini diabaikan atau “dibatalkan” oleh perjanjian antara Belanda dan Indonesia yang ditanda-tangani di New York tahun 1962, di mana Belanda sepakat mentransfer penyelenggaraan pemerintahan di Papua kepada Indonesia di bawah pengawasan PBB (dikenal sebagai misi UNTEA-United Nations Temporary Excecutive Authority).

                Orang-orang Papua yang tidak merasa terlibat dalam proses perjanjian itu mengganggap bahwa Papua semata-mata sebagai obyek persengketaan internasional. Anggapan ini termasuk terhadap pelaksanaan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di bawah pengawasan PBB pada tahun 1969 dimana kemudian menjadi legitimasi bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia. Mereka memandang bahwa kekuasaan Indonesia atas Papua tidaklah legitimate. Hal ini kemudian ditegaskan kembali ketika Presidium Dewan Papua (PDP) menyelenggarakan kongresnya pada tahun 2000, dengan penolakan terhadap persetujuan New York yang dianggap tidak mempunyai dasar moral dan legal yang kuat karena tidak terlibatnya wakil-wakil masyarakat Papua dalam proses tersebut, dan juga menolak hasil Pepera pada tahun 1969 karena dilaksanakan secara tidak demokratis, pemaksaan, dan intimidasi terhadap wakil-wakil masyarakat yang menjadi peserta Pepera tersebut yang sebenarnya juga dipilih sendiri oleh Indonesia. Presidium Dewan Papua juga menyatakan bahwa kemerdekaan Papua telah diproklamirkan pada tahun 1961.

                Sikap politik dalam Kongres Presidium Dewan Papua di atas hanyalah salah satu bentuk ekspresi tuntutan kemerdekaan Papua yang dinyatakan secara terbuka dan sering sejak sesudah jatuhnya kekuasaan Orde Baru. Tuntutan serupa pernah juga terjadi pada tahun 1998, FORERI (Forum Rekonsiliasi Masyarakat Irian Jaya) dalam dialognya dengan Pemerintah Indonesia menyampaikan tuntutan kemerdekaan Papua atas Indonesia. Dengan demikian, tuntutan politik atas kemerdekaan Papua semakin mengalami eskalasi bersamaan dengan perubahan politik akibat reformasi 1998. Tuntutan itu termanifestasi dalam berbagai bentuk yang acap kali berujung pada konflik yang melibatkan kekerasan, sebagaimana berlangsungnya demonstrasi mahasiswa besar – besaran disertai dengan pelarian lebih dari 30 orang Papua meminta suaka ke Australia.

                Survei yang dilakukan oleh sebuah lembaga internasional pada tahun 2002 di 12 kabupaten di Papua, dengan sampel hampir 2.000 orang, menunjukan bahwa mayoritas orang-orang asli Papua (75% dari kelompok sampel orang Papua yang berjumlah 60% dari total sampel) menyadari ada aspirasi kemerdekaan Papua dan meyakini bahwa kemerdekaan tersebut akan terwujud. Kesadaran terhadap aspirasi tersebut dapat dikatakan merata sampai ke daerah-daerah pedalaman. Temuan lainnya adalah rendahnya penghormatan terhadap institusi pemerintahan, dan juga kuatnya persepsi mengenai kemiskinan yang mereka alami, dan perasaan ketidakyakinan akan perbaikan tingkat kesejahteraan di masa yang akan datang.

                Perkembangan nasionalisme Papua ini mengalami dinamika yang cukup berarti sesudah reformasi, jauh lebih kuat dan lebih meluas ketimbang pada tahun 1961. Chauvel menjelaskan bahwa menguatnya nasionalisme Papua dipengaruhi oleh empat faktor berikut; Pertama, banyak orang Papua mempunyai pandangan dan perasaan yang sama mengenai ketidak-adilan sejarah mengenai proses terintegrasinya tanah air mereka ke dalam Indonesia. Kedua, banyak elit Papua merasa rivalitas dengan pejabat-pejabat Indonesia (yang bukan orang Papua) yang telah mendominasi pemerintahan di Papua bahkan sejak di masa Belanda, apalagi kemudian sesudah penyerahan kekuasaan oleh Belanda pada tahun 1963, dan kemudian di masa Orde baru sampai sekarang. Ketiga, pembangunan ekonomi di wilayah Papua dan juga pembangunan administrasi pemerintahan, yang berlangsung bersamaan dengan menguatnya kesadaran akan perbedaan antara Papua dengan bagian-bagian Indonesia lainnya, telah memperkuat perasaan PanPapuans dengan basis yang lebih luas dibandingkan pada awal 1960-an. Keempat, transisi demografis di Papua, yang ditandai dengan masuknya warga “pendatang” dalam jumlah besar, baik melalui kebijakan transmigrasi maupun secara “sukarela,” telah menimbulkan perasaan bahwa orang Papua termarjinalisasi dan tersingkirkan di tanah mereka sendiri. Sebagai ilustrasi lebih lanjut dari argumentasinya; walaupun Papua sendiri terdiri dari begitu banyak kelompok etno-linguistik dengan berbagai ukuran, tetapi evolusi nasionalisme yang terjadi telah berkembang menjadi nasionalisme dan identifikasi identitas sebagai Pan-Papuan. Dikemukakan pula bahwa di dua daerah yang semula dapat dikatakan sebagai basis “pro-Indonesia”, yaitu di Serui dan Fak-Fak pun, telah berkembang secara meluas identitas dan loyalitas Pan -Papuan tersebut dan dengan demikian perasaan perbedaan dan bahkan anti Indonesia.

 

Abdul Rozak

Fakultas Hukum Universitas Airlangga

PM BAKTI NUSA 9