KolaborAksi Pemerintah dan Pemuda Sebagai Agent of Change dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia” – Ir. Soekarno

Pernyataan tersebut merupakan gambaran bahwa pemuda merupakan pembawa perubahan (agent of change) dan kunci dari pembangunan (agent of development). Sebagai pembawa perubahan (agent of change) dan kunci dari pembangunan (agent of development), pemuda memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Selain itu, pemuda juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Indonesia Emas 2045, salah satunya karena proporsi jumlah penduduk usia muda yang relatif lebih besar dibanding penduduk lain. Pemuda adalah masa dimana manusia sedang berada di dalam puncak potensinya. Berbagai potensi yang dimiliki pemuda adalah : Pertama, Potensi Spiritual. Pemuda sejati, ketika meyakini sesuatu, akan memberi sesuatu apapun yang dimiliki dan disanggupinya secara ikhlas tanpa mengharapkan pamrih apapun. Kedua, Potensi Intelektual. Daya analisis yang kuat didukung dengan spesialisasi keilmuan yang dipelajari menjadikan kekritisan pemuda berbasis Intelektual. Ketiga, Potensi Emosional. Keberanian, semangat, dan kemauan keras yang dimilikinya senantiasa menggelora serta mampu menular kedalam jiwa bangsanya. Keempat, Potensi Fisikal. Secara fisik pemuda berada dalam puncak kekuatan.

Akan tetapi, di samping potensi yang ada, pemuda Indonesia saat ini berada dalam tantangan quarter life crisis. Dimana hal ini membuat para pemuda menjadi hilang arah dan tidak memiliki tujuan yang jelas untuk kehidupan kedepannya serta adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya. Selain itu, pemuda Indonesia dewasa ini juga telah banyak kehilangan jati dirinya, terutama dalam hal wawasan kebangsaan dan patriotisme (cinta tanah air) Indonesia. Oleh karenanya dibutuhkan adanya Kolaborasi dan Aksi nyata dari pemerintah dan pemuda untuk mengatasi pemasalahan ini salah satunya melalui rethinking (pemikiran kembali) dan re-inventing (penemuan kembali) dalam nation character building (pembangunan karakter bangsa) bagi pemuda yang berwawasan kebangsaan dan patriotisme untuk menemukan kembali jati diri bangsa yang berintergritas dan cendikia.

Dengan adanya kolaborasi dan aksi nyata dari pemerintah dan pemuda. Hal ini harapannya akan membentuk pemuda yang berintegritas tinggi dan berkualitas serta memiliki wawasan yang luas yang pada akhirnya akan berkontribusi untuk kemajuan bangsa ini khususnya menyongsong Indonesia Emas 2024. Karena pada hakikatnya pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara atau daerah sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara tersebut. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Reference:
Piliang, Indra J. (2018) Pembangunan Kepemudaan: Permasalahan, Peluang, dan Tantangan. Makalah Diskusi Jakarta: Bappenas-Kemeneg
Pora Prayitno, Irwan (2020). Refleksi Pembangunan Pemuda dan Olahraga di Indonesia (Kebijakan dan Strategi). Makalah Diskusi. Jakarta: Bappenas-Kemenegpora