Adab Jaman Now

Sejujurnya, hal yang berhasil ku pahami setelah mengikuti kelas SPI bahwa adab merupakan konsep utama terhadap perbaikan bagi manusia yang dikenalkan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Menurutnya, secara etimologi (bahasa); adab berasal dari bahasa Arab yaitu Addabu-yu’addibu-ta’dib yang telah diterjemahkan sebagai ‘mendidik’ atau ‘pendidikan’.[1] Dalam kamus Al-Munjid dan Al Kautsar, adab dikaitkan dengan akhlak yang memilki arti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.[2] Sedangkan, dalam bahasa Yunani adab disamakan dengan kata ethicos atau yang artinya kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan ethos, Ethicos kemudian berubah menjadi etika.[3]

Menurut al-Attas, akar kata adab berdasarkan dalam sebuah hadis Rasulullah saw. yang secara jelas mengunakan istilah adab untuk menerangkan tentang didikan Allah Swt. yang merupakan sebaik-baik didikan yang telah diterima oleh Rasulullah saw. Hadis tersebut adalah: “Addabani Rabbi pa Ahsana Ta’dibi” (Aku telah dididik oleh Tuhanku maka pendidikanku itu adalah yang terbaik).

Adapun secara istilah (terminologi), al-Attas mendefinisikan adab sebagai suatu pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanam kedalam manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga hal ini membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepibadian.[4] Sehingga pembahasan mengenai adab ini, erat kaitannya dengan proses penanaman nilai (value-based) manusia melalui pembinaan yang berorientasi terhadap pengenalan dan pengakuan akan kedudukan Tuhan. Berat betul bukan? Karena menurut al-Attas, terserapnya adab dalam diri akan melahirkan “manusia beradab. Seterusya akan melahirkan kepemimpinan yang adil dalam menempatkan segala sesuatu pada tempat yang benar, selanjutnya ia akan senantiasa berusaha memperbaiki setiap aspek dirinya, masyarakatnya, negaranya ke tahap yang lebih baik sesuai dengan tuntunan dari Allah Swt. [5]

Konsep kunci dalam pendidikan, menurut al-Attas adalah  ta’dib. Kata ta’dib yang berakar dari kata adab berarti pembinaan yang khas berlaku pada manusia.  Adab  ialah disiplin tubuh, jiwa dan ruh, disiplin yang menegaskan pengenalan dan pengakuan tempat yang tepat dalam hubungannya dengan kemampuan dan potensi jasmaniah, intelektual dan rohaniah; pengenalan dan pengakuan akan kenyataan bahwa ilmu dan wujud ditata secara hierarkis sesuai dengan berbagai tingkat (maratib) dan derajatnya (darajat).[6] Selain itu, pentingnya adab bagi manusia karena adab menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku buruk. Sekaligus dapat mengatur, mengarahkan manusia kembali kepada fitrahnya yakni menyembah dan taat kepada Allah Swt.

Secara sederhana makna beradab adalah tidak berbuat zalim, yaitu orang yang menggunakan epistemologi ilmu dengan benar, menerapkan keilmuan dnegan benar, menerapkan keilmuan kepada objeknya secara adil, dan mapu mengindentifikasi dan memilah pengetahuan-pengetahuan (marifah) yang salah. Setelah itu, metode untuk mencapai pengetahuan itu harus juga benar sesuai kaidah islam. Sehingga, seseorang yang beradab mengerti tanggung jawabnya sebagai jiwa yang pernah mengikat janji dengan Allah sebagai jiwa bertauhid yang selalu diaplikasikan dalam setiap aktifitasya.[7] Inilah wacana besar pendidikan islam al-Attas yakni mengislamisasikan ilmu pengetahuan dengan mengenalkan pendidikan adab/karakter sebagai penekanan utama dalam mengembalikan fitrah manusia sebagai hamba milik Tuhan.

Namun sayangnya, apakah konsep ideal tersebut sudah nampak dalam kehidupan kita dalam bermasyarakat? Atau minimal sudah dapat kita implementasikan sebaik mungkin dalam menjalankan keseharian? Beragam masalah seperti kemiskinan, korupsi, narkoba, prostotusi, terorisme hingga bencana konflik serta persoalan lain yang perlu diselesaikan. Pesatnya perkembangan teknologi semakin memperparah dampak pada gelombang perubahan yang semakin sulit dibendung dengan fondasi pendidikan yang lemah. Hal ini membuat manusia mulai kehilangan adab. “Loss of Adab!”, begitu teriakan pesan yang ingin disampaikan kepada seluruh manusia bahwa mereka sudah tidak lagi menghargai proses belajar sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya.

Lebih lanjut lagi, al-Attas menganalisis bahwa yang menjadi penyebab kemunduran dan degerenasi kaum muslimin justru bersumber dari kelalaian mereka dalam merumuskan dan mengembangkan rencana pendidikan yang sistematis berdasarkan prinsip-prinsip islam secara terkoordinasi dan terpadu.[8] Setidaknya itulah hasil pemikiran al-Attas terhadap segala sesuatu terutama tentang pendidikan islam. Imam al-Ghazali dalam Fatiyah Hasan Sulaiman pernah berpendapat bahwa suatu pendidikan seharusnya diarahkan dan ditujukan kepada dua aspek yaitu insan purna yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dan insan kamil yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Hal tersebut menjadi penting untuk menjadi perhatian kita secara seksama. Adriano Rusfi, seorang pakar SDM dalam webinar “Mengenal Sistem Pendidikan dalam Islam”  yang diselenggarakan oleh Ahad Movement menyampaikan bahwa proses pendidikan islam dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :

  1. Character Building (0-15 tahun)

Mempersiapkan pemuda yang mukallaf, yang akil balig dan paham akan potensi dirinya. Fase pendidikan pendewasaan hingga melahirkan pemuda bukan remaja, juga bukan fokus pada akademik yang terbatas pada baca, tulis dan hitung (bedanya pemuda dan remaja adalah pemuda itu dewasa siap fiisk dan mental, sedangkan remaja sudah baligh tapi belum akil).

  1. Capacity Building (16-40 tahun)

Tahapan membangun kecakapan dan keahlian hingga mampu mengaktualisasi diri dan potensi, sehingga seimbang antara fisik, hati dan akal. Setiap manusia memiliki multitalenta yang sangat rumit, sehingga pada fase ini manusia disiapkan untuk fokus dalam meningkatkan kapasitas diri.

  1. Succes Making (40 tahun-end)

Membangun golden periode atau 1/3 terakhir usia manusia yakni 40 tahun. Fase ini berisi amal produktif, optimalisasi kinerja dan kemanfaatan untuk persiapan khusnul khatimah untuk meraih kesuksesan dunia juga akhirat. Semakin menuju ajal, maka akan semakin menunjukan karya kemanfaatan untuk khusnul khatimah.

Jika kedua konsep yang disampaikan oleh Rusfi dan al-Attas ini kita elaborasi, maka akan tercipta proses pembinaan manusia yang bermula dengan perbaikan wordview (cara pandang) terhadap realitas ini, baik fisik maupun metafisik. Realitas jangan hanya dibatasi pada realitas empiris saja. Akibatnya manusia tidak merasa “diawasi” oleh tuhan-Nya, tidak merasa bahwa tuhan itu ada karena non-empiris. Ini cara pandang yang salah. Muatannya pun juga disesuaikan, sehingga buah adab yang dipetik pada umur empat puluh tahun dapat dirasakan manfaat dan keberkahannya.

Bonus demografi menjadi tantangan tersendiri tentang bagaimana kita dapat menangkap peluang agenda pembinaan yang masif dan mencetak generasi emasnya Indonesia. Berdasarkan hasil sensus penduduk 2020 menunjukan jumlah penduduk usia produktif (15-64) mencapai 70,72% dari total jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 270,20 juta atau mencapai 191.085.440 orang. Selain itu, hasil sensus juga menunjukan bahwa penduduk Indonesia didominasi oleh kelompok generasi Z dan milenial. Jumlah  penduduk generasi Z (berusia 8-23 tahun) sebanyak 75,49 % juta atau 27,94% dari total 270,20 juta penduduk Indonesia, sedangkan penduduk milenial (berusia 24-39 tahun) mencapai 69,90 juta (25,87%). Dengan demikian, diperlukan intervensi khusus yang perlu dilakukan dalam menjawab tantangan keberlimpahan SDM produktif di Indonesia.

Ini yang jangan sampai luput dari perhatian kita sebagai manusia yang menaruh fokus terhadap keilmuan islam. Seandainya bonus demografi diterjemahkan ke dalam usia produktif, berarti penekanannya berada pada tahap-tahap meningkatkan kapasitas dengan orientasi konsep adab yang dijelaskan oleh al-Attas. Lantas demikian, setelah kita mengetahui dan memahami temuan ideal (konsep) dan faktualnya (kondisi eksisting), amal kebaikan seperti apa yang akan kita jalankan sebagai upaya berperan dalam memperbaiki hidup masyarakat dan bangsa kita?

Di akhir, aku mau coba menyampaikan bahwa konsep pendidikan akan erat bahasannya dengan proses regenerasi peradaban. Sehingga kajian-kajian seperti ini rasanya perlu dipublikasikan lebih masif kepada masyarakat. Karena akan berimplikasi banyak terhadap keberanjutan perjalanan panjang estafet perjuangan Islam yang sudah dikenalkan oleh Nabi Muhammad saw., hingga akhir zaman. Semoga ada hikmah yang berhasil dipetik dari 1265 kata dalam tulisan ini. Wallahu alam.

Daftar Pustaka

Referensi Personal: Catatan Kelas SPI Jakarta.

Jurnal

Akhmad Hasan Saleh. Permasalahan Bagsa dalam Perspektif Adab Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Jurnal Al-Aqidah: Jurnal Ilmu Aqidah Filsafat, Vol 12, Juni 2020. hlm. 29-47.

Mohammad Ahyan Yusuf Syabani. Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas tentang Pendidikan Islam.

Muhammad Habib Alwi. 2017. Konsep Ta’dib Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas dan Implikasinya bagi Pendidikan Karakter.

[1] Al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam. Terj. dari Bahasa Inggris oleh Haidar Bagis (Bandung: Mizan, 1996), h. 60

[2] Luis Ma’ruf, Kamus Al-Munjid, Al-Maktabah Al-Katulikiyah (Beirut, tt), h. 194; Husin Al-Habsyi, Kamus Al Kautsar (Surabaya: Assegraff, tt), h. 87.

[3] Sahilun A. Nasir, Tinjauan Akhlak, Cet. 1 (Surabaya: Al Ikhlas, 1991), h. 14.

[4] Al-Attas, Konsep Pendidikan, h. 61-62.

[5] Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslim (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001), h. 54.

[6] Syed Muhammad Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam: Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, terj. Haidar Baqir, (Bandung: Mizan, 1994),  hal. 6

[7] Lihat Adi Setia, “Special Feature on the Philosophy of Science of Syed Muhammad Naquib al-Attas” dalam  Islam and Science Journal of Islamic Perspective on Science  Vol. I. December 2003 No. 2, hal. 172

[8] Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam dan Sekulerisme, terj. Karsidjo Djojo Suwarno, (Bandung:Pustaka, 1981), hlm. 13.