Korupsi Mengancam Jaminan Kesehatan Nasional?

Korupsi Mengancam Jaminan Kesehatan Nasional?

Ariana Maharani

Penerima Manfaat BAKTI NUSA Angkatan 9

Hari ini, 7 November 2019, saya mengikuti konferensi internasional dalam bidang ekonomi kesehatan. Ekonomi kesehatan adalah cabang ilmu ekonomi yang secara khusus memfokuskan terapan ilmu ekonomi di bidang kesehatan baik kesehatan individu maupun kesehatan masyarakat. Misalnya, riset tentang dampak merokok terhadap individu, atau misal pada skala besar ialah studi dan evaluasi jaminan kesehatan nasional. Saya, dan mungkin partisipan konferensi yang lain, sangat terpesona akan bagaimana ekonomi kesehatan mengatur sedemikian rupa salah satunya ialah bagaimana caranya agar dana yang diberikan untuk sektor kesehatan dapat benar-benar cost-effective menciptakan sumber sumber daya manusia yang berkualitas, mampu menjadi insan yang produktif dan berkualitas juga mampu bersaing, hingga akhirnya mampu menaikkan gross domestic product suatu negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Namun, seperti hal pada umumnya, setiap ada kesempatan, disana pula ada ancaman. Di tengah-tengah konferensi saya terpikir akan suatu hal, suatu hal yang menghantui pikiran saya hingga akhir konferensi, yakni bagaimana jika semua pihak sudah bertunggang langgang untuk berinvestasi pada kesehatan, berharap optimis akan ada impak secara ekonomi akan investasi yang telah mereka lakukan, namun pupus karena korupsi?

Harapan Bersama yang Pupus Akibat Korupsi

Sesuai judul yang saya gunakan, Korupsi Mengancam Jaminan Kesehatan Nasional? Mari kita bahas mengapa korupsi mengancam hal-hal yang sudah kita gaungkan dan usahakan beberapa dasawarsa terakhir.

Kesehatan adalah hak setiap warga negara, sesuai dengan amanat Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Republik Indonesia. Mari kita lihat sekitar kita, atau mari mencari informasi tentang orang-orang yang tidak di sekitar kita, alias yang jauh dari kita berada, apakah mereka semua sudah mendapatkan akses menuju pelayanan kesehatan yang sama? Yang sudah mendapatkan akses pelayanan, namun apakah itu merupakan pelayanan yang berkualitas?

Penggerak kemajuan bangsa, tak lain, adalah peran dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM adalah faktor penentu utama untuk menghadapi tantangan-tantangan dan kesempatan-kesempatan di masa depan. Namun apa jadinya jika SDM yang kita miliki tidak sehat fisik, sehat mental, dan cerdas? Kepada siapakah kita harus menggantungkan diri untuk membuat negara ini maju?

Korupsi, atau penyelewengan dana negara oleh orang-orang tertentu, benar-benar sebuah ancaman. Bagaimana tidak, sungguh biadab rasanya mengkhianati sekian teori dan perencanaan orang-orang baik terkait investasi di sektor kesehatan, namun sekian dana di korupsi dan akhirnya Jaminan Kesehatan Nasional hanyalah kata-kata yang melayang di teori bangku perkuliahan maupun di judul-judul berita nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, korupsi tidak bisa didiamkan. Lebih penting lagi, bibit-bibit korupsi tidak dapat dibiarkan tersemai di diri kita masing-masing. Mari bersama-sama memahami, bahwa korupsi benar-benar suatu ancaman, korupsi merampas hak-hak warga negara untuk sehat, cerdas, dan menjadi manusia yang unggul.