Urgensi Pengetahuan Lingkungan dan Teknologi Geospasial sebagai Solusi Menjawab Tantangan Lingkungan Abad 21

Pendahuluan

Kompleksitas tantangan lingkungan di dunia terus meningkat seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, alih fungsi lahan, dan isu sosial lingkungan. Pengetahuan lingkungan dan teknologi geospasial menjadi penting sebagai solusi dari permasalahan tersebut sebagai pondasi dalam memahami, merespons, dan merancang solusi yang berkelanjutan. Pengetahuan geospasial lingkungan merupakan integrasi antara aktivitas geospasial yang meliputi pengumpulan, analisis, dan visualisasi data berbasis lokasi dengan aspek lingkungan. Berikut merupakan urgensi pengetahuan lingkungan dan Teknologi Geospasial dalam menjawab tantangan lingkungan di abad 21.

Inti Pengambilan Keputusan

Beberapa jenis penerapan Teknologi Geospasial adalah Sistem Informasi Geografis (SIG), penginderaan jauh (remote sensing), dan global positioning system (GPS) telah membuka era baru dalam pengelolaan sumber daya alam dan mitigasi risiko bencana. Misalnya, SIG memungkinkan kita untuk memetakan daerah rawan longsor, banjir, atau kekeringan, sehingga kebijakan pembangunan dapat dirancang secara lebih tepat sasaran dan berbasis data. Dalam konteks perubahan iklim, menurut  Shafapourtehrany (2023) teknologi ini memainkan peran vital dalam memodelkan dampak suhu global terhadap wilayah pesisir, distribusi vegetasi, dan sumber daya air.

Landasan Etis dan Ilmiah dalam Bertindak (Environmental Awareness)

Pengaplikasian teknologi tanpa kesadaran ekologi bukan merupakan hal yang bijak sehingga diperlukan ilmu untuk mempertimbangkan intensitas dampaknya terhadap ekosistem. Hal ini mecakup interaksi antara manusia, teknologi, dan lingkungan. Menurut Carson (1962) dalam bukunya Silent Spring menyebutkan bahwa tanpa pemahaman ekologis, intervensi manusia terhadap alam berpotensi membawa kehancuran jangka panjang. Maka, penting bagi setiap individu, khususnya generasi muda, untuk dibekali literasi lingkungan agar mampu berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan adil secara ekologis.

Integrasi Geospasial dan Lingkungan: Solusi Strategis untuk Masa Depan

Gabungan antara pengetahuan lingkungan dan teknologi geospasial menjadi solusi nyata menjawab tantangan lingkungan di abad 21. Misalnya pada bidang perencanaan wilayah, peta sebaran kepadatan penduduk yang dikombinasikan dengan data perubahan ruang terbuka hijau dapat menginformasikan strategi perlindungan lingkungan yang lebih efektif (Azra, 2024). Di sektor urban, data geospasial digunakan untuk menganalisis “urban heat island” dan merancang ruang terbuka hijau yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Di Indonesia, penggunaan teknologi geospasial telah diaplikasikan dalam program One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) untuk mengatasi tumpang tindih tata ruang dan konflik lahan. Namun, efektivitas program ini tetap bergantung pada pemahaman lintas sektor terhadap aspek sosial, budaya, dan lingkungan dari data spasial itu sendiri.

Urgensi Pendidikan dan Kolaborasi Antar Disiplin
Pentingnya pengetahuan ini menuntut transformasi kurikulum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang mengintegrasikan data spasial dan isu lingkungan lokal dapat mendorong siswa menjadi agen perubahan di komunitasnya. Selain itu, kolaborasi antar ilmuwan geospasial, ahli lingkungan, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil diperlukan untuk membangun solusi yang inklusif dan berbasis data.

Kesimpulan

Krisis lingkungan global dan percepatan perubahan sosial-ekonomi yang terjadi saat ini menjadikan pengetahuan geospasial dan lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan penting. Keduanya tidak hanya memberikan pemahaman tentang kondisi bumi, tetapi juga alat untuk menjaga kelestarian kehidupan di dalamnya. Integrasi antara sains spasial dan ekologi membuka peluang baru dalam membangun masa depan yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan sesuai konsep 3 pilar pembangunan berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Azra, A A. (2024). Analisis Sebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik menggunakan Metode Sistem Informasi Geografis (SIG) di Kabupaten Sidoarjo. Elipsoida : Jurnal Geodesi dan Geomatika. Vol 07 No 01.

Carson, R. (1962). Silent Spring. Boston: Houghton Mifflin.

Shafapourtehrany, M., Batur, M., Shabani, F., Pradhan, B., Kalantar, B., & Özener, H. (2023). A Comprehensive Review of Geospatial Technology Applications in Earthquake Preparedness, Emergency Management, and Damage Assessment. Remote Sensing15(7), 1939. https://doi.org/10.3390/rs15071939

Pemerintah Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Catatan Penulis

Halo Enviropeeps!

Perkenalkan saya Azra Syaura Azzafira lulusan S1 Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya. Salah satu penerima manfaat Bakti Nusa 14 Wilayah Malang. Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya, pengetahuan Lingkungan dan Teknologi Geospasial sangatlah penting. Nah, kebetulan Leadership Project saya terkait pengembangan kompetensi di bidang tersebut. Feel free to reach me out and my leadership project for further insightful mind about Environment dan Geospatial Technology.

See me through Instagram! Can’t wait to discuss!

http://instagram.com/azrasyauraa

http://instagram.com/lumenterra.id